E0019365 Rifky Efendi Yahya, Penulis Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum
Fakultas Hukum
Universitas Sebelas Maret,
diresmikan pada tanggal 11 Maret 1976 dengan Surat Keputusan Presiden No. 10
tahun 1976 tanggal 8 Maret 1976. Semula bernama Universitas Negeri Surakarta
Sebelas Maret disingkat UNS, merupakan fusi dari berbagai perguruan tinggi
negeri dan swasta, yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri
Surakarta, Universitas Gabungan Surakarta (UGS), Sekolah Tinggi Olahraga
(STO) Surakarta, Akademi Administrasi Negara (AAN) Surakarta, Fakultas Kedokteran
Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) Cabang Surakarta.
Pada saat berdirinya, UNS mempunyai
9 (sembilan) Fakultas yaitu: Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan,
Fakultas Sastra Budaya, Fakultas Sosial Politik, Fakultas Hukum, Fakultas
Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Teknik.
Semua kegiatan, baik akademik
maupun administrasi pada saat itu tersebar di beberapa tempat di wilayah
Surakarta. Struktur organisasinyapun belum mantap. Secara berangsur mulai tahun
1980 kantor Pusat UNS dan Fakultas mulai menempati di Kampus Kentingan
Surakarta.
Dalam perkembangannya Universitas
Negeri Surakarta Sebelas Maret sesuai dengan Keppres nomor 55 Tahun 1982
tentang Susunan Organisasi Universitas Sebelas Maret, diubah menjadi
Universitas Sebelas Maret dengan singkatan UNS (UN = Universitas, S = Sebelas
Maret). Sesuai dengan SK Mendikbud No. 020/O/1995, maka pada saat ini UNS
mempunyai sembilan fakultas, yaitu:
1. Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan
9. Fakultas Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam
Pada awal berdirinya Fakultas
Hukum UNS dibuka dengan tiga jurusan, yakni: Jurusan Hukum Keperdataan,
Jurusan Hukum Pidana, Jurusan Hukum Tata Negara. Saat ini Fakultas Hukum
mempunyai 1 (satu) program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum, dan dengan SK
Rektor Universitas Sebelas Maret No.162/J27/PP/1999 tentang Pengembangan
Bagian, Fakultas Hukum memiliki 7 Bagian yaitu Bagian Hukum Keperdataan, Bagian
Hukum dan Masyarakat, Bagian Hukum Acara, Bagian Hukum Administrasi Negara,
Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Pidana dan Bagian Hukum
Internasional.
Artikel ini dibuat sebagai bacaan
yang membahas sebuah tulisan yang berada di webiste Fakultas Hukum mengenai
kerjasama dari berbagai Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi Negeri se DIY dan
Jawa Tengah dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian.
Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se Jawa Tengah dan Yogyakarta
melakukan perjanjian kerja sama di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian
Masyarakat. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diselenggarakan di
Ruang Sidang FH Undip, di Jalan Prof Sudarto, Tembalang, Semarang, Jum’at,
(31/1).
Perjanjian kerja sama tersebut
melibatkan enam perguruan tinggi negeri, yaitu FH UNDIP Semarang, FH UNS
Surakarta, FH UNNES Semarang, FH UNTIDAR Magelang, FH UNSOED Purwokerto dan FH
UGM Yogyakarta.
Hadir dalam penandatanganan
perjanjian kerja sama tersebut Dekan FH Undip, Prof. Dr.Retno Saraswati, SH,
M.Hum, Dekan FH UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, SH, MM,
Dekan FH UNNES, Dr. Rodiyah, SPd, SH, Msi, dan Dekan FISIP UNTIDAR, Prof. Dr.
Sri Suwitri, M.Si. Sementara itu, Dekan FH UNSOED berhalangan hadir karena
sakit dan Dekan FH UGM izin karena sedang melaksanakan tugas di luar
negeri.
Dekan FH Undip, Retno Saraswati, SH., M.Hum menyatakan perjanjian
kerja sama antara enam FH PTN se Jawa Tengah dan DIY digelar dengan tujuan
untuk mengembangkan kerja sama antar Fakultas Hukum PTN Se Jateng DIY di bidang
pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Selain itu, untuk menjalin
kebersamaan antar FH agar dapat berkontribusi demi kemajuan hukum di Indonesia.
Lebih lanjut Retno mengungkapkan
sejumlah program di bidang pendidikan akan dilaksanakan, seperti pengembangan
kurikulum, mendorong peningkatan kualitas pengajar dan penguji. Selain itu akan
menyelenggarakan seminar atau FGD bersama dan kolaborasi untuk penyelenggaraan
International Conference. Sedangkan di bidang pengabdian mereka akan melakukan
sosialisasi bersama mengenai hasil riset dan pendidikan hukum untuk masyarakat.
I. Visi
Menjadi Fakultas Hukum yang Bertaraf
Internasional dengan Berlandaskan nilai-nilai Luhur Budaya
Nasional berdasarkan Pancasila.
II. Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi
hukum yang dilandasi perinsip relevansi, iklim akademik yang kondusif,
berkelanjutan, efisiensi dan produktifitas untuk menghasilkan lulusan yang
memliki keahlian profesi hukum yang tangguh dengan didukung kemampuan akademik
yang berkualitas, bermoral dan dapat bersaing di tingkat international.
2. Menyelenggarakan sistem
pengelolaan organisasi lembaga pendidikan yang berdasarkan prinsip-prinsip “good
governance”, mandiri dan bertanggung jawab.
3. Mengembangkan sikap
profesionalisme daya kritis dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya
manusia melalaui penelitian dan pengkajian persoalan di bidang hukum dan
kehidupan masyarakat pada umumnya.
4. Membangun dan mengembangkan budaya
hukum melalui pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial
untuk mewujudkan supremasi hukum dan kesejahteraan sosial.
1. Menghasilkan lulusan yang memeliki
keahlian profesi hukum yang tangguh dengan didukung kemampuan akademik tinggi
agar memiliki daya saing di pasar kerja lokal, nasional maupun international
dan mampu mengembangkan potensi diri dengan dilandasi nilai moral yang tinggi.
2. Menghasillan ide, gagasan.
Pemikiran, konsep yang bermutu dalam rangka memujudkan kehidupan hukum dan
meningkatan kualitas kehidupan masyarakat pada umumnya dengan didukung
kualiatas kehidupan bermasyarakat pada umumnya dengan didukung oleh sumber daya
manusia yang berkualitas serta peka terhadap persoalan hukum dan masyarakat.
3. Melaksanakan tanggung jawab sosial
untuk mewujudkan supremasi hukum dan pembangunan budaya hukum melalui interaksi
yang dinamis dengan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.
4. Mewujudkan Fakultas Hukum UNS
sebagai lembaga yang akuntabel dan profesional dalam menyelenggarakan
pendidikan hukum tinggi.
Dalam rangka guna mewujudkan Visi
dan Misi Fakultas Hukum UNS tersebut maka Fakultas Hukum UNS bekerja sama
dengan Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi Negeri se DIY dan Jawa Tengah dalam
bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian.